وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ
وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ
الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ
ضَلَالًا مُبِينًا (36)
Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang
Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang
nyata (QS al-Ahzab [33]: 36).
Pengakuan menjadi Muslim, meniscayakan sejumlah
konsekuensi. Di antaranya adalah kewajiban mengikuti semua keputusan Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh memiliki pilihan
lain dalam perkara yang telah diputuskan-Nya. Sengaja memilih pilihan lain,
berarti telah berbuat durhaka terhadap keduanya. Dan tentu saja, itu tidak
layak dilakukan seseorang yang mengaku dirinya Muslim dan Muslimah. Lebih
jelasnya, dapat disimak penjelasan berikut.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin
Jahsy beserta saudara perempuannya yang bernama Zainab, Rasulullah melamarnya
untuk dinikahkan kepada Zaid bin Haritsah, lalu keduanya tidak menyukai hal
tersebut ketika keduanya mengetahui bahwa Rasulullah melamar saudara
perempuannya bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan untuk anak angkatnya
yaitu Zaid bin Haritsah. Akan tetapi setelah turun ayat ini keduanya menjadi
rela. (Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah
sesat, sesat yang nyata) nyata sesatnya. Kemudian Rasulullah menikahkannkan
Zainab binti Jahsy dengan Zaid.
Dalam tafsir Ibnu Abdis Salam juga disebutkan ayat ini
diturunkan berkenaan dengan Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu’ith, dia adalah
wanita yang pertama kali hijrah, kemudian dia menghibahkan dirinya
kepada Rasulullah. Rasulullah berkata, “Aku telah
menerimanya” kemudian Beliau menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah. Ummu
Kultsum dan saudaranyapun marah dan berkata, “Sesungguhnya kami menginginkan
Rasulullah akan tetapi yang dinikahkan adalah hambanya.” Lalu turunlah ayat
ini.
Walaupun ayat ini turun karena
dua peristiwa di atas tapi tetap berlaku bagi semua muslim dan muslimah sampai
akhir zaman. Jika Allah dan Rasulullah sudah memerintahkan sesuatu tidak ada
pilihan lagi untuk menolak perintah itu.
Salah satu perintah Allah
kepada hamba-Nya adalah beribadah, karena tujuan Allah menciptakaan manusia
adalah beribadah. Sebagaimana firman Allah dalam surat
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56)
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. [adz-Dzariyat/51:56]
Dalam ayat ini, Allah menuntut dua perkara
dari kita. Pertama, beribadah kepada Allah dengan cara yang sesuai syariat-Nya.
Kedua, tidak menyerahkan ibadah itu kepada selain-Nya.
Penghambaan diri kepada Allah atau al-‘ubudiyyah adalah
kedudukan manusia yang paling tinggi di sisi Allah . Karena dalam kedudukan
ini, seorang manusia benar-benar menempatkan dirinya sebagai hamba Allah
yang penuh dengan kekurangan, kelemahan dan ketergantungan kepada Rabb-nya,
serta menempatkan dan mengagungkan Allah sebagai Rabb yang maha
sempurna, maha kaya, maha tinggi dan maha perkasa.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ
الْحَمِيدُ
“Wahai manusia, kamulah yang bergantung dan butuh kepada Allah;
sedangkan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha
Terpuji” (QS Faathir: 15).
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa manusia pada zatnya butuh dan
bergantung kepada Allah untuk memenuhi kebutuhan mereka lahir dan batin,
dalam semua arti kebutuhan dan ketergantungan, baik itu disadari oleh mereka
maupun tidak. Oleh karena itu, hamba-hamba Allah yang beriman dan selalu
mendapat limpahan taufik-Nya, mereka selalu mempersaksikan ketergantungan dan
kebutuhan ini dalam semua urusan dunia maupun agama. Maka mereka selalu
merendahkan diri dan memohon dengan sungguh-sungguh agar Dia senantiasa
menolong dan memudahkan segala urusan mereka, serta tidak menjadikan mereka
bersandar kepada diri mereka sendiri meskipun hanya sekejap mata. Mereka inilah
yang selalu mendapatkan pertolongan dan limpahan taufik dari Allah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kesempurnaan makhluk
(manusia) adalah dengan merealisasikan al-‘ubudiyyah (penghambaan diri)
kepada Allah, dan semakin bertambah (kuat) realisasi penghambaan diri seorang
hamba (kepada Allah ) maka semakin bertambah pula kesempurnaannya
(kemuliaannya) dan semakin tinggi derajatnya (di sisi Allah ).
Dan barangsiapa yang menyangka (dengan keliru)
bahwa seorang hamba bisa saja keluar dari penghambaan diri kepada Allah (tidak
terkena kewajiban beribadah kepada Allah ) dalam satu sisi, atau (dia
menyangka) bahwa keluar dari penghambaan diri itu lebih sempurna (utama), maka
dia termasuk orang yang paling bodoh bahkan paling sesat”
Jadi kewajiban manusia sebagai hamba adalah
ibadah kepada Allah, tidak ada pilihan lain, barang siapa menolak perintah itu
maka niscaya dia berada dalam kesesatan yang nyata. Wallahu a’lam bish
showab.







