"Ahlan Wa Sahlan" Irkam Ma'ana fie Safiinatin Najaah .
RSS

Kamis, 04 September 2014

Menjadi Hamba Haqiqi


وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (QS al-Ahzab [33]: 36).

Pengakuan menjadi Muslim, meniscayakan sejumlah konsekuensi. Di antaranya adalah kewajiban mengikuti semua keputusan Allah  dan Rasul-Nya. Tidak boleh memiliki pilihan lain dalam perkara yang telah diputuskan-Nya. Sengaja memilih pilihan lain, berarti telah berbuat durhaka terhadap keduanya. Dan tentu saja, itu tidak layak dilakukan seseorang yang mengaku dirinya Muslim dan Muslimah. Lebih jelasnya, dapat disimak penjelasan berikut.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Jahsy beserta saudara perempuannya yang bernama Zainab, Rasulullah melamarnya untuk dinikahkan kepada Zaid bin Haritsah, lalu keduanya tidak menyukai hal tersebut ketika keduanya mengetahui bahwa Rasulullah melamar saudara perempuannya bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan untuk anak angkatnya yaitu Zaid bin Haritsah. Akan tetapi setelah turun ayat ini keduanya menjadi rela. (Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata) nyata sesatnya. Kemudian Rasulullah menikahkannkan Zainab binti Jahsy dengan Zaid.
Dalam tafsir Ibnu Abdis Salam juga disebutkan ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu’ith, dia adalah wanita yang pertama kali hijrah, kemudian dia menghibahkan dirinya kepada  Rasulullah. Rasulullah  berkata, “Aku telah menerimanya” kemudian Beliau menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah. Ummu Kultsum dan saudaranyapun marah dan berkata, “Sesungguhnya kami menginginkan Rasulullah akan tetapi yang dinikahkan adalah hambanya.” Lalu turunlah ayat ini.

Walaupun ayat ini turun karena dua peristiwa di atas tapi tetap berlaku bagi semua muslim dan muslimah sampai akhir zaman. Jika Allah dan Rasulullah sudah memerintahkan sesuatu tidak ada pilihan lagi untuk menolak perintah itu.
Salah satu perintah Allah kepada hamba-Nya adalah beribadah, karena tujuan Allah menciptakaan manusia adalah beribadah. Sebagaimana firman Allah dalam surat
                                                                                                                                                                                           
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56)
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. [adz-Dzariyat/51:56]
Dalam ayat ini, Allah menuntut dua perkara dari kita. Pertama, beribadah kepada Allah dengan cara yang sesuai syariat-Nya. Kedua, tidak menyerahkan ibadah itu kepada selain-Nya.
Penghambaan diri kepada Allah  atau al-‘ubudiyyah adalah kedudukan manusia yang paling tinggi di sisi Allah . Karena dalam kedudukan ini, seorang manusia benar-benar menempatkan dirinya sebagai hamba Allah  yang penuh dengan kekurangan, kelemahan dan ketergantungan kepada Rabb-nya, serta menempatkan dan mengagungkan Allah  sebagai Rabb yang maha sempurna, maha kaya, maha tinggi dan maha perkasa.
Allah  berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ
“Wahai manusia, kamulah yang bergantung dan butuh kepada Allah; sedangkan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (QS Faathir: 15).
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa manusia pada zatnya butuh dan bergantung kepada Allah  untuk memenuhi kebutuhan mereka lahir dan batin, dalam semua arti kebutuhan dan ketergantungan, baik itu disadari oleh mereka maupun tidak. Oleh karena itu, hamba-hamba Allah  yang beriman dan selalu mendapat limpahan taufik-Nya, mereka selalu mempersaksikan ketergantungan dan kebutuhan ini dalam semua urusan dunia maupun agama. Maka mereka selalu merendahkan diri dan memohon dengan sungguh-sungguh agar Dia  senantiasa menolong dan memudahkan segala urusan mereka, serta tidak menjadikan mereka bersandar kepada diri mereka sendiri meskipun hanya sekejap mata. Mereka inilah yang selalu mendapatkan pertolongan dan limpahan taufik dari Allah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kesempurnaan makhluk (manusia) adalah dengan merealisasikan al-‘ubudiyyah (penghambaan diri) kepada Allah, dan semakin bertambah (kuat) realisasi penghambaan diri seorang hamba (kepada Allah ) maka semakin bertambah pula kesempurnaannya (kemuliaannya) dan semakin tinggi derajatnya (di sisi Allah ).
Dan barangsiapa yang menyangka (dengan keliru) bahwa seorang hamba bisa saja keluar dari penghambaan diri kepada Allah (tidak terkena kewajiban beribadah kepada Allah ) dalam satu sisi, atau (dia menyangka) bahwa keluar dari penghambaan diri itu lebih sempurna (utama), maka dia termasuk orang yang paling bodoh bahkan paling sesat”
Jadi kewajiban manusia sebagai hamba adalah ibadah kepada Allah, tidak ada pilihan lain, barang siapa menolak perintah itu maka niscaya dia berada dalam kesesatan yang nyata. Wallahu a’lam bish showab.

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Tsurayyya